Rabu, 01 Juli 2015

MENUJU KOTA HUMANIS ‘BERBASIS’ TROTOAR BERKESELAMATAN


Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.
Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Untuk itu diperlukan adanya usaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.
Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat.
Berikut adalah trotoar yang berkeselamatan :
  • Trotoar yang dipisahkan oleh lahan hijau
Pejalan kaki akan lebih aman jika desain trotoar tersebut dipisahkan oleh lahan hijau. Selain itu kesan asri juga akan nampak jika banyak pohon di sisi –sisi trotoar. Tidak boleh ketinggalan, trotoar tersebut harus dilengkapi drainase untuk memperlancar aliran air.

  • Trotoar yang disamakan dengan permukaan jalan
 
Sebagian orang akan mengatakan bahwa trotoar yang tidak ditinggikan akan menyebabkan keselamatan pejalan kaki berkurang. Sebenarnya itu tidak pasti. Disesuaikan saja dengan lahan dan bagaimana kondisi kota tersebut. Jika lahan yang digunakan masih banyak dan kondisi atau karakter masyarakat di kota tersebut baik maka tidak mungkin keselamatan pejalan kaki akan tercipta meskipun trotroar tersebut rata dengan permukaan jalan.
Justru dengan ditinggikan malah menyebabkan pejalan lebih sering letih ketika berjalan.
Untuk menjamin keselamatan lagi, bisa ditambah bullet pada sisi trotoar yang dekat dengan jalan.

  • Trotoar dengan fasilitas penyandang cacat
Hal yang sering dilupakan ketika mendesign sebuah trotoar adalah tidak adanya fasilitas untuk penyandang cacat. Meskipun kaum minoritas, namun fasilitas tersebut tetap mutlak untuk diwujudkan sebab dengan seperti itu maka akan memberikan kesempatan bagi penyandang cacat lebih mandiri dan tentunya lebih safety. 






Kebanyakan trotoar di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang ada. Baik tinggi yang berlebihan, lebar tidak sesuai, dsb. Hal ini dikarenakan lahan di Indonesia sendiri yang kurang atau bahkan tidak ada. Selain itu, kondisi trotoar di Indonesia yang sangat buruk, tidak ergonomis dan cenderung tidak digunakan oleh masyarakat. Trotoar di Indonesia justru dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima untuk berjualan.
Jika ditinjau lebih lanjut mengapa keadaan trotoar di negara tetangga seperti Singapura jauh lebih baik kondisinya dan sesuai peruntukkannya ? padahal kita ketahui bahwa luas lahan Singapura sendiri tidak lebih dari luas lahan di Ibukota.
Secara kasat mata kita mengakui bahwa trotoar di Singapura jauh lebih baik dari Indonesia.
Dengan segala kekurangan yang ada, seperti lahan yang kurang memadai, SDM yang lebih sedikit dibanding Indonesia, mengapa Singapura mampu menjadikan kota – kota nya menjadi kota yang humanis ? hal ini dikarenakan masyarakat Singapura memiliki peradaban yang tinggi jika dibandingkan Indonesia.
Kalo Singapura bisa kenapa kita tidak ???