Minggu, 28 Juni 2015

What the Function of M.K. ???

Fungsi Marka Kejut :

  • Memaksa pengemudi untuk mengurangi kecepatan di ruas jalan yang dibuat marka kejut
  • Untuk lebih menghargai dan memperhatikan pemakai jalan lainnya terutama pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan
Hal-hal yang diakibatkan oleh pembuatan marka kejut yang semaunya :

  • Memperburuk bentuk jalan terutama karena pembuatannya tanpa standar yang tepat baik bentuk, bahan maupun ukurannya.
  • Mempercepat rusaknya jalan karena beban jalan yang tidak merata dan memudahkan air tergenang.
  • Memaksa mereka yang tidak ngebutpun untuk ikut merasakan guncangan dan hambatan dalam perjalanannya terutama karena seringkali dibuat tanpa ada celah sedikitpun dari tepi jalan yang satu ke tepi yang lain. Hal ini sangat tidak islami karena tak sesuai dengan salah satu hadits Rasulullah saw. yang menggolongkan perbuatan kecil seperti menyingkirkan duri dari jalan pun merupakan salah satu bentuk sedekah. Bukankah ini justru kebalikannya ?
  • Ibarat memburu tikus dengan cara membakar lumbung. Tikus yang diburu lari mencari lumbung lain, pemilik lumbung sendiri yang jelas malah jadi sengsara.
  • Memperlakukan pengguna jalan secara pukul rata dengan cara kasar yakni dengan memaksa semua kendaraan merasakan hambatan yang kita buat.
  • Memperlihatkan sifat egois karena ambulans, gerobak sampah atau angkutan tak bermesin lainnya yang mengangkut beban relatif berat bertambah bebannya selain itu seringkali mereka juga mengabaikan suara-suara yang tidak setuju tanpa kompromi sama sekali.
  • Merusak kendaraan, memperlambat waktu tempuh, membahayakan mereka yang berkecepatan sedang tetapi tidak menyadari akan adanya marka kejut. Jika sampai terjadi kecelakaan biasanya si pembuat marka kejut juga tak mau bertanggungjawab persis seperti perilaku si pengebut amatir.
  • Merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah dengan menimbulkan masalah baru karena tidak memecahkan akar masalah.
  • Berpikir ala teroris, mengatasnamakan pembela kebenaran dan penegak keadilan namun dengan ringan membantai mereka yang tak ada kaitan dengan tindakan pihak yang dituju. 




POSISI KECELAKAAN INDONESIA DI DUNIA


   

  • Bila jumlah penduduk Indonesia 220 juta dan rasio kepemilikan kendaraan bermotor adalah 1:20, maka didapat tingkat kecelakaan di Indonesia adalah 33 jiwa per 10.000 kendaraan 
  • Hal ini berarti Indonesia menduduki peringkat ke-14 di dunia setelah Botswana atau peringkat ketiga di Asia setelah Bangladesh dan Syria.  Peringkat 1 di Asia Tenggara.